masukkan script iklan disini
Tapteng – Dalam rangka menekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilkum Polres Tapanuli Tengah dan Kerawanan Kamtibmas lainnya, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan Razia di Jalan Lintas Perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil tepatnya di Jalan SM. Raja - Aceh Singkil Desa Saragih Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapteng, Kamis (26/10/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP. Juli Purwono, S.H., M.H, menjelaskan, tujuan Razia Gabungan ini untuk mencegah Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Gelap Narkotika masuk dari wilayah lain ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah
Kegiatan Razia Gabungan Polri terdiri dari Satuan Resnarkoba, Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam serta Polsek Manduamas dipimpin oleh Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-butar berlangsung dari Sore hingga malam.
Sebelum Pelaksanaan Razia tersebut dilaksanakan Apel Kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar butar, Selanjutnya Team Gabungan berangkat menuju sasaran di Jalan lintas Aceh Singkil - Desa Saragih Kec. Manduamas Kab. Tapanuli Tengah .
Dalam pelaksanaan Giat Razia Perbatasan Personil Polres Tapanuli Tengah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para Pengendara Kendaraan yg melintas dari arah Tapanuli Tengah ataupun dari Aceh Singkil Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Identitas para pengendaran dan barang - barang yg dibawa oleh para penumpang yg terdapat pada bagasi kendaraan yg dicurigai membawa Narkotika.
“tidak ada ditemukan kasus pelanggaran tindak pidana narkotika dan barang terlarang lainnya,namun kita tetap memberikan himbauan kepada para pengendara dan penumpangnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan atau pengedar gelap Narkotika serta barang yang membahayakan seperti senjata tajam, minuman beralkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar