• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    Polres Tapanuli Tengah Uangkap Kasus Narkotika di Kec. Pinangsori

    Raja Media
    28 Juni 2024, 01.01.00 WIB Last Updated 2024-06-28T12:29:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Tapanuli Tengah Uangkap Kasus Narkotika di Kec. Pinangsori



    Tapteng - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Gang Titi Payung. Pada Rabu, (26/06/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.

    Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah HP, (44 thn), seorang wiraswasta, berdomisili di Kec. Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.



    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa, Satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, dibalut tisu, dan dimasukkan dalam plastik lakban warna kuning dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.

    Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H menjelaskan bahwa, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, HP, pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan batu dekat posisi pelaku.

    “Saat diinterogasi, HP mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Ucok, yang hanya dikenal wajahnya dan merupakan warga Kel. Pinangsori Personel telah mencoba mencari Ucok, namun belum berhasil menemukannya.” Ucap AKP Juli

    Selanjutnya, HP beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini