• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Al-Hikmah

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    Polda Sumatera Utara Diduga Menerima Laporan Tidak Berdasar dari Ir. H. Marapinta Harahap

    SRP
    26 Februari 2025, 00.51.00 WIB Last Updated 2025-02-26T08:56:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polda Sumatera Utara Diduga Menerima Laporan Tidak Berdasar dari Ir. H. Marapinta Harahap




    Medan, – Polda Sumatera Utara diduga menerima laporan yang tidak berdasar dari Ir. H. Marapinta Harahap terkait dugaan tindak pidana terhadap unsur Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi. STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi sendiri berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA)  Medan, yang telah berdiri sejak tahun 1983.  


    Sekretaris Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Jonni Kenro Tumeang, menegaskan bahwa yayasan ini telah mendirikan tiga sekolah tinggi, yakni:  

    1. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan (berdiri tahun 1996)  

    2. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tanjung Balai (berdiri tahun 2004)  

    3. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi (berdiri tahun 2007)  



    Menurut Jonni, Ir. H. Marapinta Harahap tidak memiliki hak untuk melaporkan dosen atau staf pengurus sekolah tersebut, karena yang bersangkutan bukan bagian dari yayasan mereka.  



    "Hingga saat ini, kami tidak pernah mengetahui keberadaan Ir. H. Marapinta Harahap ataupun yayasan perguruan tinggi yang diklaim berdiri tahun 2014 oleh beliau dan rekan-rekannya. Kami juga tidak mengetahui atau mendengar adanya sekolah yang didirikan oleh yayasan tersebut,"tegas Jonni.  



    Ia juga mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih bijak dalam menerima laporan dari oknum-oknum tertentu, mengingat banyaknya laporan palsu dan tidak berdasar yang seharusnya diteliti sebelum diproses.  



    "Sekali lagi kami tegaskan, Ir. H. Marapinta Harahap tidak memiliki hak ataupun hubungan dengan yayasan kami yang telah berdiri sejak 1983, serta tidak memiliki kaitan dengan STAI Al-Hikmah yang berada di bawah naungan yayasan kami,"pungkasnya.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini