Masyarakat Demo Lokalisasi "Las Vegas" Arena Duit Laga dan Pasar 7 Helvet, Desak Kapolda Sumut Tutup Tempat Tersebut
Medan, 10 Mei 2025 – Masyarakat sekitar melakukan aksi demonstrasi besar-besaran terkait dengan lokalisasi "Las Vegas" Arena Duit Laga dan Pasar 7 Helvet di wilayah Pelabuhan Belawan, Kota Medan. Mereka menuntut agar Kapolda Sumatera Utara segera menutup tempat-tempat yang diduga menjadi sarang perjudian, prostitusi, dan praktik ilegal lainnya.
Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua Separoh, seorang tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa aktivitas di tempat tersebut telah meresahkan warga sekitar, menyebarkan penyakit sosial, serta mencoreng nama baik kota. Dalam orasinya, Ketua Separoh mengatakan, “Kami mendesak kepada Kapolda Sumut untuk segera menutup tempat ini yang sudah jelas-jelas merusak tatanan sosial dan moral di tengah masyarakat. Ini bukan hanya ancaman bagi warga, tetapi juga bagi generasi penerus bangsa.”
Aksi Demo di Depan Polres Pelabuhan Belawan
Para demonstran memusatkan aksi mereka di depan Polres Pelabuhan Belawan, dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang telah lama menjadi pusat kegiatan ilegal. Mereka juga menyerukan agar pihak kepolisian bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri untuk menyelesaikan masalah ini.
Desakan Penutupan Lokalisasi dan Penyelesaian Kasus
Ketua Separoh menekankan pentingnya penutupan segera lokasi tersebut agar tidak semakin memperburuk situasi sosial di kawasan Pelabuhan Belawan dan sekitarnya. “Kita sudah tidak tahan lagi dengan keberadaan tempat ini yang hanya membawa kerusakan. Anak-anak muda kita menjadi korban, dan banyak masyarakat yang merasa terancam dengan keberadaan arena tersebut,” tambahnya.
Aksi ini turut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat lainnya, yang juga menginginkan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik ilegal di wilayah tersebut. Para peserta demo berharap agar suara mereka didengar oleh pihak berwenang yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar