• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    Diduga Tak Memiliki Izin PBG, Pembangunan Kedai Mie Gacoan Terus Berlanjut dan Hampir Selesai

    M.DALIMUNTHE
    27 Februari 2024, 03.44.00 WIB Last Updated 2024-03-10T20:34:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Gambar. Kecamatan Medan Helvetia
    Medan - Sumatera Utara www.KPKPOST.biz.id

    Tugas berat di depan mata menanti Kepala Dinas Perkimtaru Kota Medan, Aleksander Sinulingga, yang baru beberapa hari di lantik oleh orang Walikota Medan Boby Nst.

    Disinilah akan diujinya kinerja beliau karena sebelum menjabat sebagai kadis Perkimtaru, bangunan² liar banyak sekali bermunculan di Kota Medan.

    Salah satunya yang saat ini sedang dalam pengerjaan terdapat di Jalan Kap. Muslim, Kelurahan Dwi Kora  Kec. Medan Helvetia, yang di duga kuat tidak memiliki surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

    Jelas ini adalah sebuah pelanggaran terkait dengan Pendapatan Asli Daerahi. 
    Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Beredar kabar di masyarakat bahwa pemilik bangunan mempunyai hubungan yang erat dengan salah seorang anggota Partai Politik yang saat ini juga duduk di DPRD Kota Medan.

    Warga berharap agar Kadis Perkimtaru yang baru ini jangan pilih² kasih dalam mengambil sikap. Karena ini berkaitan dengan PAD kota Medan yang kita cintai ini, ujar warga yang enggan disebutkan namanya.(Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini