Iklan Disini

Kasus Pelarangan Wartawan di Lapas Medan, WJMB Angkat Bicara: “Ini Bentuk Pembungkaman Pers!”


Kasus Pelarangan Wartawan di Lapas Medan, WJMB Angkat Bicara: “Ini Bentuk Pembungkaman Pers!”







Medan, 21 Agustus 2025— Kasus memalukan yang menimpa 43 wartawan di Kota Medan saat meliput agenda pemberian remisi HUT RI ke-80 di Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta) terus menuai kecaman. Wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut ditutup dari luar pagar dan tidak diperkenankan masuk ke lokasi acara dengan alasan “ruang sempit”.(17 Agustus 2025).



Insiden ini semakin mencoreng dunia pers ketika seorang oknum pegawai lapas kedapatan membagi amplop Rp20 ribu kepada wartawan yang hadir. Bagi insan pers, pemberian tersebut bukanlah tali asih, melainkan pelecehan terhadap profesi jurnalis.



WJMB: Wartawan Bukan Musuh, Tapi Pilar Demokrasi




Menanggapi hal ini, Wakil Ketua WJMB (Wartawan Jurnalis Medan Bersatu)Rules Gajah, S.Kom, ikut angkat bicara. Saat ditemui wartawan di Kantor WJMB, Jalan Cempaka Raya No.96, Kamis (21/8/2025), Rules menegaskan bahwa tindakan Lapas Kelas I Medan merupakan bentuk pembungkaman pers.



“Wartawan bukan musuh yang harus dihalangi, melainkan pilar demokrasi dan jembatan informasi bagi rakyat. Menutup pintu dan melarang wartawan masuk ke acara resmi negara sama saja dengan menutup akses publik terhadap informasi,” ujar Rules.



Ia juga menyesalkan sikap Kalapas Herry Suhasmin yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan, bahkan melontarkan pernyataan melecehkan wartawan.



“Ucapan Kalapas jelas bentuk arogansi birokrasi. Wartawan tidak pernah meminta uang, yang diminta hanyalah akses informasi sesuai amanat UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP,” tambahnya.



Desakan Evaluasi

WJMB bersama organisasi pers lainnya mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI segera mengevaluasi kinerja Kalapas Medan. Jika terbukti melecehkan wartawan, maka yang bersangkutan harus dicopot.



Selain itu, Dewan Pers juga diminta turun tangan untuk menegakkan marwah profesi jurnalis dan memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari.



“Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan lawan. Membungkam pers sama dengan membungkam suara rakyat,” tegas Rules Gajah.



Liputan: MT

Posting Komentar

0 Komentar