Iklan Disini

S.E Walikota Medan dan S.E MUI Sepertinya harus dievaluasi / dikaji ulang, izin beroperasi hiburan malam khusus dan special pada Bulan Suci Ramadhan dari Kadis Pariwisata Kota Medan diberikan kepada Amavi Ultra Longue

Kabar Duka Cita
Medan - Sumatera Utara.

Berdasarkan Investigasi Gempur, dan Beberapa Paguyuban Organisai Pemuda Sumatera Utara, Bapera, Mapancas, dan Cipayung Plus Sumut Meminta dengan tegas Tempat Hiburan Malam.
Amavi Ultra Longue ditutup dan dicabut izin beroperasi.
¦{www.KPKPOST.biz.id}¦
Jl. Putri Hijau,Merak Jingga
Amavi Ultra Longue
¦{www.KPKPOST.biz.id}¦
Jl. Putri Hijau, Merak Jingga
Amavi Ultra Longue

Ketua PMII Sumut Muhammaf Tarmizi menilai terbukti Surat Edaran Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution diduga tidak diindahkan oleh pengelola tempat hiburan malam Amavi Ultra Lounge di Jalan Putri Hijau, Merak Jingga, Kota Medan yang masih tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan dan tidak memperdulikan Surat Edaran yang dibuat Pemko Medan.

¦{www.KPKPOST.biz.id}¦
Gempur, Paguyuban Organisasi Pemuda
Sumatera Utara 
setelah melakukan investigasi
 
Hal ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan dan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan Suci  Ramadhan 1445 H / 2024.

“Kami anggap kita semua sama dimata hukum, pemerintah dan harus taat pada aturan yang berlaku. Kami meminta agar Pemko Medan untuk menutup Hiburan malam Amavi Ultra Lounge sekaligus mencabut Izin beroperasi tempat Hiburan malam tersebut,” tegasnya, Rabu (3/4/2024)

“Kami sangat yakin Bapak Bobby Nasution mampu melakukan itu seperti minggu lalu menutup paksa hiburan malam H7 di Jalan Abdullah Lubis,” ujar Tarmizi.

"Kami dari Bapera, Mapancas, dan Cipayung Plus Sumut meminta Amavi Ultra Lounge Ditutup. Bahkan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar - besaran, jika hiburan malam tersebut tetap beroperasi pada bulan Suci Ramadhan, 1445 H / 2024 M” tutupnya.***
¦{M. Dalimunthe, ST. Red}¦

Posting Komentar

0 Komentar