• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    PT MS Tidak Becus Kerjakan Proyek Pembangunan Mesjid dan Gedung Al Quran Center Binjai

    M.DALIMUNTHE
    17 Mei 2024, 01.26.00 WIB Last Updated 2024-05-17T08:33:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Www.KPKPOST.biz.id
    Foto Mesjid / Al Qur'an Center
    Kota Binjai
    Sumatera Utara

    Medan,KPKPOST 17, Mei 2024
    Proyek pembangunan mesjid/Al Quran Center dan renovasi Mushola di Balai Kota Binjai,sarat dengan berbagai permasalahan.
    Akibatnya kontraktor pembangunan kedua proyek tersebut harus membayar denda keterlambatan.

    Www.KPKPOST.biz.id
    Foto Mesjid / Al Qur'an Center
    Kota Binjai
    Sumatera Utara

    Berdasarkan data yang diperoleh KPK Post,Dinas PUPR Kota Binjai pada Tahun Anggaran 2023,menyajikan anggaran modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 49,8 M lebih dengan realisasi sebesar Rp 33,2 M lebih atau sekitar 60 % dari anggaran.

    Realisasi belanja modal di antaranya digunakan untuk pembangunan Mesjid dan Gedung Al Quran Center Binjai serta Renovasi Mushola Balai Kota Binjai.

    Namun berdasarkan hasil uji petik Dinas PUPR Kota Binjai,didapati potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 480 juta lebih dan denda keterlambatan sebesar Rp 324 juta lebih.

    Hal ini didasari atas hitungan kekurangan Volume Pekerjaan atas proyek pembangunan Mesjid dan Gedung Al Quran Center Kota Binjai.

    Hitungan tersebut didasari atas terjadinya kekurangan Volume Pekerjaan pada dua paket proyek tersebut.

    Untuk proyek pembangunan Mesjid dan Gedung Al Quran Center,berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tanggal tanggal 29 April dan 30 April 2024,bersama penyedia jasa,PPK,Konsultan Pengawas dan Inspektorat Kota Binjai didapati Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp 451,6 M lebih.

    Proyek ini dikerjakan oleh PT MS berdasarkan kontrak tanggal 17 Januari 2023 senilai Rp 44,6 M lebih yang bersumber dari APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023/2024.

    Jangka waktu pengerjaan selama 330 hari kalender atau sejak tanggal 17 Januari 2023 sampai dengan tanggal 12 Desember 2023.

    Atas pekerjaan tersebut,telah dilakukan addendum sebanyak lima kali.Baik terkait dengan tambah kurang pekerjaan maupun terkait pemberian perpanjangan waktu.

    Pekerjaan pembangunan Mesjid dan Gedung Al Quran Center telah diselesaikan 100 % dan telah diserahkan berdasarkan BAST pelaksanaan pekerjaan No : 01/BAST/APBD/BCK/DPUPR/GDG/2024 tanggal 27 Februari 2024 dan telah dilakukan pembayaran kepada PT MS sebesar Rp 30,8 M lebih.(***)

    Liputan : Makhyaruddin,ST
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini