masukkan script iklan disini
Medan,KPK Post
Ratusan nelayan tradisional Belawan,Minggu (26/5/ 2024),mendatangi pengusaha kapal pukat teri di area Gabion dan Gudang Arang Belawan.
Para nelayan tradisional Belawan mengajukan protes atas tindakan kapal pukat teri yang beroperasi di areal tangkap nelayan tradisional atau dalam zona 7 Mil dari garis pantai.
Didampingi Ketua HNSI Medan Rahman Gapiqi,para nelayan tradisional mengungkapkan,sejak kapal Pukat Teri beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional,pendapatan mereka sangat minim dan terkadang tidak mendapatkan hasil sama sekali.
‘Kami nelayan tradisional sudah sangat resah karena kegiatan pelanggaran ini sudah berlangsung cukup lama.Tapi anehnya,tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,kata seorang nelayan.
Sementara,Ketua HNSI Medan,Rahman Gapiqi kepada wartawan mengatakan,terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha kapal ikan besar di Belawan.
Rata-rata kapal yang beroperasi memiliki bobot 30 GT ke atas dan menggunakan lampu dengan kekuatan 50 ribu Watt sampai dengan 100 ribu watt.
Ini berdasarkan fakta bahwa setiap kapal menggunakan 50 sampai dengan 100 buah lampu dan masing masing lampun memiliki daya 1000 Watt.Jadi hal ini jelas melanggar Permen Kelautan dan Perikanan,yang telah menetapkan setiap kapal hanyal boleh menggunakan daya listrik untuk setiap kapal sebesar 20 ribu Watt.
‘Sehingga kita mempertanyakan,ada apa dengan pihak penyidik perikanan yang tidak mengambil tindakan hukum atas pelanggaran ini,tegas Rahman Gapiqi.
Para nelayan tradisional Belawan bertekad akan terus melakukan aksi terhadap pukat yang beroperasi di zona tangkapan nelayan tradisional.Selain itu,mereka juga akan mengambil langkah- langkah hukum.(***)
Liputan : Salmi/ Joel Taruna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar